Sejarah Awal Peristiwa Penandatanganan Perjanjian Renville - Perjanjian Renville ialah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
USS Renville (APA-227) ialah Haskell-class attack transport yang melayanani Angkatan Laut Amerika Serikat dalam Perang Dunia II, Perang Korea dan Perang Vietnam. Renville dinamai dari wilayah di Minnesota dan North Dakota. Dia ditetapkan 19 Agustus 1944 sebagai MCV hull 673 oleh Kaiser Shipbuilding dari Vancouver, Washington, diluncurkan 25 Oktober 1944 dan ditugaskan 15 November 1944, atas perintah Kapten William W. Ball.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham. Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk melaksanakan gencatan senjata sampai ditandatanganinya Persetujuan Renville, tapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan banyak sekali laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, menyerupai yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.
Mr. Amir Sjarifoeddin Harahap (ejaan baru: Amir Syarifuddin Harahap) (lahir di Medan, Sumatera Utara, 27 April 1907 – meninggal di Surakarta, Jawa Tengah, 19 Desember 1948 pada umur 41 tahun) ialah seorang tokoh Indonesia, mantan menteri dan perdana menteri pada awal berdirinya negara Indonesia. Ayahnya, Djamin gelar Baginda Soripada (1885-1949), seorang jaksa di Medan. Ibunya, Basunu Siregar (1890-1931), dari keluarga Batak yang telah membaur dengan masyarakat Melayu-Islam di Deli. Ayahnya keturunan keluarga kepala etika dari Pasar Matanggor di Padang Lawas Tapanuli.
Dalam Persetujuan Renville tanggungjawab yang berat ini terletak dipundak kaum Komunis, khususnya Amir sebagai negosiator utama dari Republik Indonesia. Kabinet Amir Sjarifuddin mengundurkan diri dengan sukarela dan tanpa perlawanan samasekali, ketika disalahkan atas persetujuan Renville oleh golongan Masyumi dan Nasionalis.
Isi perjanjian
Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bab wilayah Republik Indonesia Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan kawasan pendudukan Belanda TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.
Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah.
Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam banyak sekali laskar, menyerupai Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Mereka terus melaksanakan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada umur 57 tahun) ialah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949. Pada masa perang kemerdekaan 1945-1949, Kartosoewirjo terlibat aktif tetapi sikap kerasnya membuatnya sering bertolak belakang dengan pemerintah, termasuk ketika ia menolak pemerintah sentra supaya seluruh Divisi Siliwangi melaksanakan long march ke Jawa Tengah. Perintah long march itu merupakan konsekuensi dari Perjanjian Renville yang sangat mempersempit wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Kartosoewirjo juga menolak posisi menteri yang ditawarkan Amir Sjarifuddin yang dikala itu menjabat Perdana Menteri.
Monumen hasil Perjanjian Renville - Merupakan suatu Monumen Wilayah Batas Pendudukan Belanda dan RI dari Hasil Perjanjian Renville yang berlokasi di Ds. Joho Mantrianom, Kec. Bawang. Monumen ini dibangun untuk memperingati salah satu peristiwa penting yaitu Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakakan perjuangan Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan "Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI".
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar